WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pasangan bukan muhrim berduaan dan diduga berbuat tidak pantas di Taman Kijang Mas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pelaihari.
Kedua ditangkap tangan oleh Petugas patroli Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut.
Pasangan kekasih itu sedang berduaan dan bercumbu.
Melihat hal itu, Petugas mendekati dan Langsung saja keduanya digiring ke Kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut
Pasangan yang telah dimabuk asmara tersebut diingatkan secara tegas supaya menjaga norma dan etika ketika berada di tempat publik.
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Penuh Luka Tusuk di Rumah Mewah







