Tolak Wacana Hak Angket, Partai Golkar Sebut Begini

Hingga kini, fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket juga belum menyatakan sikap.

“Belum ada pergerakan,” kata Puan.

Dirinya juga mengakui hingga kini belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Ada pun syarat untuk mengajukan hak angket ini diusulkan minimal 25 anggota dari minimal 2 fraksi.

Baca juga: Hak Angket Terancam Kandas, PKB: Kita Tak Mungkin Sendiri

“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada. Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” ujar politikus PDIP itu. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko