Meskipun suara PPP yang hilang di setiap dapil tidak signifikan, sekitar 3.000 hingga 4.000 suara, tetapi jumlahnya secara keseluruhan mencapai 200.000 suara.
Dalam gugatannya, PPP meminta MK untuk menyatakan 200.000 suara yang hilang tersebut milik PPP, dan mengakui PPP sebagai salah satu partai yang lolos ke Senayan.
Diketahui, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87% sehingga tidak memenuhi parliamentary threshold 4%.
Jika PPP berhasil membuktikan keberadaan 200.000 suara yang hilang, total suaranya menjadi 6.078.777 atau melebihi ambang batas sehingga memenuhi persyaratan lolos. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







