WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Seorang akunting berinisial MF (29) diamankan Unit Resmob Polres Banjar karena dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp935,6 juta.

Dana yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan itu diduga dipindahkan melalui sejumlah transaksi sebelum digunakan untuk judi online.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfian Noor membenarkan penanganan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

“Tersangka yang diamankan berinisial MF, berusia 29 tahun dan bekerja sebagai akunting,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Dugaan penggelapan terungkap setelah bagian keuangan PT Bina Karya Selaras menemukan adanya kekurangan dana perusahaan.

“Setelah ditelusuri, dana tersebut berpindah ke rekening anak perusahaan, PT Boga Kuliner Sedap, melalui beberapa kali transaksi,” jelas Alfian.

Dana itu kemudian diduga kembali dialihkan dari rekening anak perusahaan menuju rekening pribadi tersangka.

“Total dana yang dipindahkan mencapai Rp935,6 juta,” katanya.

Penelusuran juga mengungkap peruntukan dana yang dipindahkan tersebut.

“Dana itu diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan THR karyawan PT Bina Karya Selaras,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dampak Buruk dan Tips Hindari Judi Online dari Polres Banjarbaru

BACA JUGA: Pimpinan Berganti Personel Polres Banjarbaru Diminta Jauhi Segala Bentuk Judi Online

Pemindahan dana diduga dilakukan sejak Desember 2025 hingga akhir Januari 2026.

“Dana tersebut diketahui digunakan tersangka untuk judi online,” jelas Alfian.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Banjar pada Kamis (7/5/2026).

“Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka,” katanya.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di kawasan Jalan P. Hidayatullah, Kota Banjarmasin.

“Tersangka berhasil diamankan Unit Resmob Polres Banjar pada tadi malam,” beber Alfian.

Penanganan terhadap MF selanjutnya dilanjutkan oleh penyidik.

“Tersangka kemudian dibawa menuju Satreskrim Polres Banjar untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.