Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Hampir Rp1 Miliar untuk Judol, Polres Banjar Amankan MF
Ukuran Huruf:
Karena perkara tersebut, MF diproses menggunakan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu