Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitPolres Tanah Laut Jadi Tuan Rumah Audit Kinerja PNBP dan BLU Itwasum PolriBarito Putera Dikabarkan Tak Perpanjang Kontrak Pelatih Stefano CugurraMerasa Relate dengan Kasus Yuvita, Aurelie Moeremans Sampaikan Pesan ini ke Para Korban Toxic RelationshipDKP3 Tabalong Dorong Budidaya Melon Golden, Bernilai Ekonomi TinggiRSUD HBK Terima Alat Medis Canggih dari Kemenkes, Pasien Jantung dan Kanker Tak Perlu DirujukPasangan Selebriti Iko Uwais dan Audy Item Umumkan Akan Segera Miliki Anak KetigaSebelum Ditemukan Meninggal di Guntung Harapan Banjarbaru, Saksi Sebut AW Masih Sempat Terima Uang Belanja dari WargaPebalap Rookie MotoGP Diuntungkan Larangan Front Start DeviceJangan LewatkanSaid Didu Tegaskan Tak Ada Penebangan Hutan di Lokasi Food Estate Merauke PapuaDaftar 5 Kapolres Baru di Polda Kalsel Hasil Mutasi Polri Juni 2026: Banjarmasin, Batola, Balangan, Tanbu, KotabaruMisteri Jenazah Perempuan dalam Mobil di Bandara Juanda Terkuak, Ada Luka Robek di Telinga21 Perwira Polda Kalsel Dimutasi Kapolri: 5 Kapolres dan Dirpolairud Diganti, Cek Daftar LengkapnyaNekat Merekam Dalaman Rok SPG, Guru “Piktor” Jadi Tersangka PelecehanDiduga Ada Sosok Misterius di Balik Penemuan Jenazah Dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda