Nekat Merekam Dalaman Rok SPG, Guru “Piktor” Jadi Tersangka Pelecehan

WARTABANJAR.COM, SOLO – Seorang guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus mengalami nasib mengenaskan, menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Penyebabnya, guru yang seharusnya memberi contoh yang baik untuk anak didik dan orang lain memiliki “piktor” alias pikiran kotor.

Guru berinisial BSN (34) ini harus menjalani proses hukum karena melakukan pelecehan terhadap seorang SPG (sales promotion girl).

Ia merekam “dalaman” rok SPG yang bekerja di Swalayan Sami Luwes, Solo, Jateng.

“Menurut pengakuan tersangka, hal itu dilakukan karena sering melihat film blue dan konten memvideo rok yang dipakai perempuan di bawah halte, di Twitter. Kemudian dia memiliki dorongan untuk meniru konten tersebut,” ungkap Kasatres PPA/PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlinasari, Rabu (24/6/2026).

Kepada polisi, BSN mengaku baru sekali itu melakukan aksinya merekam dari bawah rok perempuan.

Kasus ini terungkap saat tersangka berusaha merekam dalaman rok seorang SPG berinisial CO (24) pada Sabtu (13/6/2026) pukul 15.30 WIB.

Saat itu CO sedang menata stok produk di swalayan Sami Luwes.

Baca Juga: Diduga Ada Sosok Misterius di Balik Penemuan Jenazah Dalam Mobil Dinas di Bandara Juanda

Baca Juga: Video Syur Mahasiswi Banjarmasin Terancam Disebar, Lapor ke Virtual Police Polda Kalteng

Saat korban bekerja, tersangka mendekat dan mengarahkan kamera telepon genggam miliknya ke bagian bawah rok korban untuk merekam bagian dalam pakaian yang dikenakan korban.