Rafael Alun dijatuhi Vonuis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 JutaSidik PurwokoKamis, 14 Maret 2024 - 20:22 WIBKamis, 14 Maret 2024 - 21:17 WIBNasional Hakim PT DKI tetap memvonis Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu dengan 14 tahun penjara (wartabanjjar.com/Ist)Editor: Sidik PurwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitSering Pemadaman Bergilir, PTAM Murakata Lestari Imbau Warga HST Bijak Gunakan Air LedingAiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Masih Hilang Usai Gerebek Bandar Narkoba Katingan KaltengInternet Terbatas, Siswa MI Sa’adatuddarain di Haruai Tabalong Belum Nikmati Pembelajaran Digital Secara OptimalCegah Kebocoran PAD, Pemkab Tanah Laut Terapkan Sistem Retribusi Nontunai Smart EdisiDukung Digitalisasi Retribusi, Bank Kalsel Siapkan Infrastruktur Mesin EDC Pintar di Tanah LautBupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Tekankan Hasilnya Harus Bermanfaat untuk MasyarakatBupati Tanah Laut Minta PTAM Berkah Banua Inovasi Teknologi Air Siap MinumKeutamaan Surat At-Taubah 128-129, Mudahkan Segala HajatJangan LewatkanSepeda Motor Berfitur Smart Key atau Keyless Kini Tak Aman LagiIni Lirik Lagu Bupati Purwakarta yang Bikin Geram Eks Istri Ridwan Kamil: “Merendahkan Perempuan”Nadiem Makarim Nilai Vonis 10 Tahun Tak Masuk Akal, Satu Hakim Berpendapat Tidak Terbukti KorupsiLink Siaran Langsung Sidang Vonis Nadiem Makarim Pagi Ini, Pengamanan Khusus PolisiJadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Juli 2026Penasihat Presiden Prabowo Usulkan Pencairan JHT Tidak Dipotong Pajak: “Negara Harus Memihak Pekerja”