Diduga Pengedar, Warga Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Barat di sebuah bedakan, di Jalan Ir PHM Noor, Komplek Manunggal Emas Urai Rt 32, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Senin (26/2) sore.

Pria tersebut adalah M Ripani (42), yang merupakan warga Jalan Ir PHM Noor, Gang Satria Rt 38, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar mengatakan, pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di. lokasi tersebut kerap terkadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga menggrebek bedakan tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku bersamaan dengan barang buktinya.

Baca Juga

Waspada Modus Penipuan Incar Nasabah Bank Kalsel