Dua Terduga Pengedar Narkoba di Banjarmasin Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus seorang dua pria terduga pengedar narkoba.

Satu terduga pelaku diringkus pada Minggu (25/2) dini hari.

Kronologi awal dari penangkapan MA (18), di Jalan Kelayan B, Gang Gembira Rt 15, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kemudian petugas menangkap Daniel Agustinus (35) yang diringkus di rumahnya di Jalan Kelayan B, Gang Gembira Rt 16, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Waspada Modus Penipuan Incar Nasabah Bank Kalsel

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, petugas mendapatkan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat 0,10 gram, Sabtu (9/3) siang.