“Di aplikasi Sirekap ada beberapa sumber suara yang diangkat, nah itu tugas kami untuk membersihkan data-data itu agar akurat sesuai dengan form C hasil,” jelasnya.
Dia memberikan contoh, dalam form C hasil ada 124 suara, sedangkan di Sirekap bisa 264 suara. “Itu yang akan kami perbaiki sesuai dengan form C,” tambah Sandy.
Menurut Sandy, penundaan pleno penghitungan suara di 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang akan berlangsung hingga Senin (19/2/2024). (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







