Beredar, KPU RI Instruksikan Tunda Penghitungan Suara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikabarkan menunda penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan seluruh Indonesia.

Menurut informasi yang beredar, alasannya adalah karena sistem Sirekap mengalami kendala di pembacaan data. Dimana rekapitulasi bakal dilakukan kembali pada Selasa 20 Februari mendatang.

Salah satu Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus dilansir Inilah.com, menyebut buntut penundaan hal tersebut memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengakali suara hasil pemilu, sehingga pihak Bawaslu diminta untuk memberikan penjelasan.

Penghentian penghitungan suara karena masalah Sirekap ini, ternyata diakui
KPU Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Istana Ungkap Surya Paloh yang Memohon Bertemu Presiden Jokowi

KPU Kabupaten Tangerang menunda pleno penghitungan suara 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024).

Penundaan karena perbedaan data suara pada aplikasi Sirekap dengan data di form C hasil penghitungan.