Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Soal Penyitaan Hp

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Senin (19/2/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Aiman menggugat praperadilan Polda Metro Jaya ayas penyitaan handphone (HP) miliknya.

Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono.

“Siap hadir (sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono) dan sudah kami persiapkan, ” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Sabtu (17/2/2024). (ernawati)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap Daftar TKA SD–SMP 2026, Syarat, Jadwal, dan Mata Ujiannya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca