WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Senin (19/2/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Aiman menggugat praperadilan Polda Metro Jaya ayas penyitaan handphone (HP) miliknya.
Bidang Hukum Polda Metro Jaya memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono.







