WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.
Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di akun YouTube Kanal Anak Bangsa.
Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani.
“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Pemilih Diminta untuk Periksa Surat Suara di Depan Petugas TPS






