WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta para pemilih agar memeriksa terlebih dulu kondisi surat suara sebelum masuk ke bilik pemungutan suara. Hal ini untuk memastikan surat suara tidak rusak.
“Sebelum kegiatan pemungutan suara, Saudara-saudara pemilih akan diberikan surat suara oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara),” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
“(Pemeriksaan ini) untuk memastikan bahwa kondisi surat suara tersebut dalam kondisi yang baik dan dapat digunakan,” sambungnya.
Hasyim menyarankan sebaiknya pemilih memeriksa surat suara di depan petugas TPS.
Baca juga:Wujudkan Pemilu Damai, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Secara Virtual







