WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Pasangan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, tersmi berhenti dari jabatannya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur.
Presiden menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Jawa Timur.
Baca juga:Kim Jong Un Sesumbar Akan Musnahkan Korea Selatan
“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Plh Gubernur Jawa Timur,” ujar Ari, Selasa (13/2/2024).
Menurut Ari, nantinya akan ada penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur yang akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi