PM Israel Benjamin Netanyahu: Israel Tolak Tuduhan Genosida Palestina

Ia menilai Hamas telah melakukan kekejaman yang paling mengerikan terhadap orang-orang Yahudi pada 7 Oktober 2023 sejak terjadinya Holocaust Nazi puluhan tahun silam

“Dan Hamas bersumpah untuk mengulangi kekejaman ini berulang kali. Perang kita adalah melawan teroris Hamas, bukan melawan warga sipil Palestina. Kami akan terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan, dan melakukan yang terbaik untuk menjaga warga sipil dari bahaya, bahkan ketika Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng hidup. Kami akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk membela negara kami dan membela rakyat kami,” paparnya.

Sementara itu, Mahkamah Internasional (International Court Of Justice atau ICJ) dalam putusannya yang dibacakan di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024) memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida terhadap warga Palestina dan melakukan lebih banyak upaya untuk membantu warga sipil.

Meski demikian, putusan tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.

Meskipun putusan tersebut tak memberikan perintah mengikat untuk menghentikan perang di Gaza, hal itu tetap menjadi pukulan bagi Israel, yang berharap kasus ini ditolak. (yayu/berbagai sumber)

Editor: Yayu