WARTABANJAR.COM, YERUSALEM- Menanggapi keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang dibacakan di Den Haag, Belanda, Jumat (26/1/2024) waktu setempat terkait tuntutan gencatan senjata Afrika Selatan dalam konflik Palestina-Israel, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu memberikan tanggapan.
Mengutip Instagramnya, Sabtu (27/1/2024), Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya akan tetap bersikukuh melakukan genosida terhadap Palestina serta memerangi Hamas yang mereka sebut sebagai teroris.
Pihaknya beralasan tindakan ini adalah sebagai langkah pembelaan diri.
“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan adalah komitmen suci kami untuk terus membela negara dan membela rakyat kami. Seperti setiap negara, Israel mempunyai hak yang melekat untuk membela diri,” ujarnya.
Ia juga menyebut upaya menolak hak fundamental Israel sebagai hal keji dan diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal ini ditolak secara adil.
Ia juga menolak negaranya disebut melakukan genosida.
Tuduhan genosida tersebut, katanya, tidak hanya salah tetapi juga keterlaluan sehingga orang-orang baik di mana pun harus menolaknya.
“Menjelang Hari Peringatan Holocaust Internasional, saya kembali berjanji sebagai Perdana Menteri Israel – Tidak Pernah Lagi. Israel akan terus mempertahankan diri melawan Hamas, sebuah organisasi teror genosida,” sambungnya.







