WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah selesai menjalani permeriksaan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasil Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri diperiksa sekitar 3 jam dan selesai diperiksa sekitar pukul 12.00 WIB.
“Untuk tersangka FB telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jumat tanggal 19 Januari 2024 dimulai pukul 09.00 dan berakhir tadi sekira pukul 12.00,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Menurut Ade Safri, total ada 13 pertanyaan diajukan penyidik kepada Firli Bahuri.
Pertanyaan masih seputar dugaan pemerasan dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa.







