“Berbagai macam merk minuman beralkohol kami sita dan diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala yang kemudian akan kami lakukan proses selanjutnya,” kata Masaninor
Selanjutnya Masaninor mengungkapkan bahwa razia operasi ini akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu. Ia sampaikan pula bahwa operasi razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita dilapangan,” tutup Masaninor.
Kegiatan ini juga didampingi oleh pihak Kelurahan Angsau dan pihak RW setempat. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







