Ruko di Kelurahan Angsau Pelaihari Digerebek Satpol PP, Ditemukan Ratusan Miras

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, digerebek.

Penggerebekan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala).

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 123 botol dan kaleng minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan, Rabu (20/12/2023).

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan bahwa razia ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol ini sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tala Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca juga: Viral! Diduga Ajudan Bupati Kutai Barat, Hajar Sopir Truk Tangki CPO Sawit