Nikah Massal Polresta Banjarmasin Diundur Jadi 5 Desember

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Nikah Massal PreSiSi Baiman dari Polresta Banjarmasin didukung Pemko Banjarmasin kembali diundur.

Semula, nikah massal akan digelar pada 29 November 2023. Kemudian diundur kembali pada 5 Desember 2023.

Dikutip akun Polresta Banjarmasin, bagi peserta yang belum mengikuti dan lulus verikafikasi, masih ada kesempatan di tahap 2.

“Nikah massal yang kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder dengan pasti akan dilaksanakan pada, Selasa (5/12/2023) mendatang di Siring Balai
Kota Banjarmasin,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo.

Kegiatan tersebut, kata Kapolresta, diikuti sebanyak 155 pasangan atau peserta diantaranya 52 pasangan nikah KUA dan 103 pasang peserta sidang Isbat Nikah.

Lebih jelasnya, melakukan sidang permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan sehingga memiliki
kekuatan hukum.

“Selain nikah massal, dalam kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan adanya pasar murah, bazar UMKM, bantuan sembako untuk masyarakat yang tidak mampu.”