WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah sekolah tingkat menengah pertama dan atas di Pelaihari didatangi personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut.
Kedatangan Satpol PP dan Damkar melalui bidang Penegakan Peraturan Perundang undangan Daerah itu, dalam rangka melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah.
“Yang menjadi sasaran kegiatan hari ini Selasa 31 Oktober 2023 adalah SMPN 1 Pelaihari, MTSN 4 Pelaihari SMKN PP Pelaihari,” ujar Kasatpol PP, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Masaninor SSos.
Sosialisasi KTR, ujarnya, harus terus digaungkan kepada seluruh elemen sekolah baik siswa, guru, pegawai, petugas kantin, hingga pengunjung.
Baca juga: Pesan Gubernur Kalsel kepada Wisudawan Universitas Terbuka Banjarmasin







