Sosialisasi bisa dilakukan saat upacara bendera, saat pembelajaran di kelas, atau melalui organisasi siswa (OSIS).
Sekolah juga perlu menambahkan tanda dilarang merokok di sudut-sudut sekolah.Salah satu upaya untuk meningkatkan kesehatan remaja adalah melindungi remaja dari bahaya asap rokok dan perilaku merokok.
Masaninor mengatakan, dari beberapa sekolah yang dikunjungi belum ditemukan adanya pelanggaran berupa ditemukannya orang merokok di lingkungan sekolah.
“Sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran Perda KTR di sekolah. Hal ini menunjukan implementasi kebijakan sudah dijalankan dengan baik oleh pihak sekolah,” tutupnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







