Dosen UIN Digerebek Wikwik dengan Mahasiswi Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasan Polisi

WARTABANJAR.COM, BANDAR LAMPUNG – Rumah seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang berada di sebuah komplek digerebek.

Penggerebekan yang dilakukan setelah warga melapor lantaran geram atas ulah dosen yang diketahui berinisial SYH (31) itu, sering membawa perempuan yang diduga mahasiswinya ke rumahnya.

Saat digerebek, SYH berduaan dengan seorang mahasiswi berinisial Vo (22), di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023).

Belakangan SYH dan Vo dibebaskan polisi setelah sempat diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

Baca juga: Alamak! Wikwik dengan Mahasiswi Saat Istri Pergi, Rumah Dosen UIN Digerebek

“Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan pihak yang dirugikan seharusnya adalah istri dosen. Namun sejak SDH dan Vo ditangkap, polisi tak menerima laporan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.

“Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan,” kata Kombes Pol Umi. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi

Baca Juga :   Umumkan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah Bakal Gelar Sidang Isbat 17 Februari 2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca