Kegiatan FGD digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin.
Murniati mengatakan, tujuan dilaksanakan FGD adalah untuk memonitor sampai dimana kabupaten/kota melaksanakan perintah Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2022. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







