WARTABANJAR.COM, MEDAN - Kelakukan pria berumur tergolong lansia ini benar-benar kebangetan. Di usianya yang sudah bau tanah, malah melakukan perbuatan tak pantas ditiru bahkan dipertontokan kepada anak-anak. Pria ini bernama Ali Sati Pulungan, berusia 61 tahun. Ali Sati mempertontonkan video porno kepada 7 anak di bawah umur di sebuah masjid di Desa Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.⁠ Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika mengatakan, kejadian mempertontonkan video porno itu dilakukan Ali sebanyak 3 kali. Diari mengatakan, kasus ini mulanya terungkap pada Jumat (29/9). Baca juga: Bidpropam Polda Kalteng Sidak Senjata Petugas Pengamanan Perusahaan Sawit PT HMPB Saat itu, salah satu korban mengadu kepada orang tuanya telah dipertontonkan video mesum oleh Ali. Orang tua korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan polisi.⁠ ⁠ Ali akhirnya berhasil ditangkap dan ditahan di Polres Padang Lawas. Ali disangkakan Pasal 37 jo Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun penjara.⁠ (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi