Bidpropam Polda Kalteng Sidak Senjata Petugas Pengamanan Perusahaan Sawit PT HMPB
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, SERUYAN - Pasca rusuh saat unjuk rasa di area perkebunan sawit di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, hingga ada warga yang tertembak, mendapat perhatian Polda.
Polda Kalteng menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Bidpropam melaksanakan pemeriksaan terhadap senjata peralatan yang digunakan personel dalam pengamanan di PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP I), Selasa (10/10/23) pagi.
Pemeriksaan senjata tersebut, dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Raden Fery Indarmawan, diwakili Kepala Bagian (Kabag) Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Subbid Provos, Polwan AKP Katemi.
Baca juga: TEGAS! KPU Tetap Pegang Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika sidak ini bertujuan untuk memastikan jika senjata dan peralatan yang digunakan personel pengamanan telah sesuai standar.
"Ini juga dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengamanan dan sebagai bentuk pengawasan melekat," katanya.
Lebih lanjut, Kabidhumas juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, personel Bidpropam memeriksa satu persatu senjata yang digunakan personel.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa amunisi yang digunakan dalam pengamanan unjuk rasa, tidak menggunakan peluru tajam. Melainkan peluru hampa dan peluru karet.
"Pemeriksaan ini harus dilakukan secara teliti dan terus menerus agar tidak ada yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas pengamanan. Kemudian hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan" pungkasnya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi