WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Seorang karyawati di sebuah kafe di Palangka Raya, Bunga (21/) tidak terima disebut dengan kata-kata tak senonog.

Ia juga mendapat ancaman kekerasan dari Mawar (23) oknum karyawati toko elektronik di Palangka Raya yang merupakan pacar Kumbang (24).

Sedangkan Kumbang ini, sebelum dengan
Mawar, pernah menjalin hubungan pacaran
dengan Bunga selama kurang lebih 8 bulan.

Bunga kemudian menyampaikan keresahannya kepada Kepala Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.

Baca Juga DKPP Sanksi Keras Ketua Hingga Sekjen KPU RI Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu, Netizen: Balikin Duit 90 M!

Kumbang meski sudah pacaran dengan Mawar tapi masih sering hubungi Bunga untuk diajak ketemu.

Cak Sam selanjutnya menindaklanjutinya
dengan mempertemukan ketiganya untuk
dimediasi dan memberikan pembinaan kepada Kumbang dan Mawar agar tidak memfitnah, menjelek-jelekkan dan mengancam Bunga lagi karena itu melanggar hukum.

Akhirnya, Kumbang dan Mawar menyadari
kesalahannya lalu meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi. (wartabanjar.com/humas)

Editor Restu