Wabup HST Lantik Dewan Hakim MTQ ke-45: Jaga Amanah

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Gusti Rosyadi Elmi secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten HST.

Pelantikan yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati HST, Minggu (26/10/2025) pagi, menjadi tanda dimulainya persiapan ajang religius tahunan yang sangat dinantikan masyarakat Bumi Murakata.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta pembacaan Surat Keputusan Bupati HST tentang penetapan tim pengawas, ketua, sekretaris, dan anggota dewan hakim yang akan bertugas selama pelaksanaan MTQ.

Baca Juga DKPP Sanksi Keras Ketua Hingga Sekjen KPU RI Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu, Netizen: Balikin Duit 90 M!

Dalam arahannya, Wabup Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa tugas dewan hakim bukan hanya sekadar menilai, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan spiritual.

Dewan hakim memiliki peran yang sangat strategis. Penilaian yang dilakukan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT,” katanya.

Ia berharap, penilaian yang adil dan objektif dapat memotivasi para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an.

Wabup menambahkan, pelaksanaan MTQ bukan sekadar ajang lomba semata, melainkan bagian penting dari syiar Islam dan upaya membina generasi Qur’ani di Kabupaten HST.

“Melalui MTQ, kita berharap lahir qari-qariah dan hafizh-hafizhah yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadikannya pedoman hidup dalam keseharian,” imbuhnya.

Baca Juga :   Ini Identitas Anak Diduga Tenggelam di Bawah Jembatan Pekauman

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca