“Ini juga dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengamanan dan sebagai bentuk pengawasan melekat,” katanya.
Lebih lanjut, Kabidhumas juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, personel Bidpropam memeriksa satu persatu senjata yang digunakan personel.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa amunisi yang digunakan dalam pengamanan unjuk rasa, tidak menggunakan peluru tajam. Melainkan peluru hampa dan peluru karet.
“Pemeriksaan ini harus dilakukan secara teliti dan terus menerus agar tidak ada yang melakukan pelanggaran saat menjalankan tugas pengamanan. Kemudian hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan” pungkasnya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







