WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi, khususnya selama fenomena El Nino berlangsung yang bersamaan dengan musim kemarau 2026.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fatani mengatakan, enam provinsi yang menjadi fokus pengendalian karhutla tahun ini adalah di wilayah Sumatera dan Kalimantan yang memiliki banyak lahan gambut.

“Yang kita jaga agar karhutla ini dapat bisa kita kendalikan yaitu mulai dari Riau, Jambi, Sumatera Selatan,” kata di Senayan, Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Kemudian di Kalimantan ada tiga provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat

Menurut Faisal, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, untuk memetakan titik panas atau hotspot di wilayah rawan karhutla.

Faisal menuturkan, pemerintah kini menerapkan pendekatan preventif dalam penanganan karhutla.

Paradigma tersebut mulai diterapkan sejak 2015, dari sebelumnya fokus memadamkan api menjadi mencegah kebakaran sebelum terjadi.

Dia mengatakan, BMKG menggunakan data dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kondisi air tanah di kawasan gambut, untuk menentukan daerah yang rawan terbakar.

Jika permukaan air tanah turun melewati batas tertentu, BMKG akan melakukan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar.

“Jadi, kalau dia sudah turun pada batas tertentu, maka kita perlu melakukan modifikasi cuaca di sana untuk mengisi lagi agar dia dalam kondisi jenuh dan menjadi lebih sulit untuk terbakar,” tuturnya.

Strategi tersebut terbukti membantu sukses menekan angka kebakaran hutan dan lahan dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

Banyak Titik Panas di NTT dan Papua Selatan

Selain wilayah gambut di Sumatera dan Kalimantan, BMKG juga mencatat banyak titik panas muncul di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Selatan.

Meski demikian, dampaknya dinilai tidak sebesar karhutla di lahan gambut lama sekali dan prosesnya pembakarannya tidak sempurna sehingga menimbulkan zat-zat yang berbahaya bagi tubuh manusia dan polusi.