Dana Korupsi BTS 4G Diduga Mengalir ke DPR dan BPK, Kejagung Janji Usut Tuntas

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dalam persidangan terungkap adanya keterangan aliran dana korupsi diduga ke DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Menyikapi hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke berbagai pihak.

    Termasuk dugaan mengalir ke Komisi I DPR RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

    Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Palembang

    “(Akan) tetap kami kumpulkan alat bukti, sehingga dinamika yang terjadi di lapangan senantiasa akan kami tindaklanjuti,” sambungnya.

    Diketahui, dalam persidangan terungkap sosok perantara yang diduga memberikan uang ke Komisi I atas nama Nistra Yohan dan BPK yaitu Sadikin. Kejagung menyebut keduanya memang sejauh ini belum pernah diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G.

    Dalam persidangan juga terungkap aliran uang yang masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar.

    “Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan belum hadir, dan menurut kami keterangannya sangat signifikan, tidak tertutup kemungkinan akan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan yang kami butuhkan,” terangnya. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Keluarga Pertanyakan Misteri Hilangnya Iptu Tomi Kasat Reskrim Polres Bintuni: Ada yang Janggal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI