Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Palembang

WARTABANJAR.COM, LAMPUNG – Polisi menangkap seorang pria berinisial MBS (25) dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Peran tersangka tersebut merupakan kurir pembawa narkotika sabu jaringan Fredy Pratama,” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya melalui siaran pers, Selasa (3/10/2023).

Erlin menuturkan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, merupakan pengembangan kasus dari tersangka K yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba, serta pengembangan dari tersangka MN yang ditangkap di Palembang.

Lebih lanjut, Erlin mengungkapkan bahwa tersangka MBS telah beraksi sebanyak 4 kali pada bulan Januari 2021 untuk mengantarnya ke Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Pria Asal Martapura Ditangkap Dekat SPBU Loktabat Banjarbaru, Bawa Pil Zenith