WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Peredaran narkotika yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru. Tiga pelaku beserta lebih dari 12 kilogram sabu selama Operasi Antik Intan 2025.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Senin (14/7).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan pengungkapan kepemilikan sabu berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial R (34) dan S (40) pada 3 Juli 2025 dini hari di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Baca Juga
Diserbu Warga! Pasar Murah 2025 di Banjarbaru Resmi Dibuka Wali Kota Hj Lisa Halaby
“Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial MR (23) yang kemudian ditangkap sehari setelahnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram,” jelasnya.
Penggeledahan lanjutan, ujar Pius, di rumah MR mengungkap sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku mencapai 12,01 kilogram sabu.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.







