WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Atas dasar mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang buruk akibat kabut asap, Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil keputusan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dengan cara online.
Keputusan ini secara resmi melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, tanggal 3 Oktober 2023 ditandatangani Isnooredy a.n Kadisdik.
Sebelumnya, keputusan PJJ ini sendiri telah disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina melalui laman resminya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Banjarmasin Putuskan Mulai Besok PAUD, TK, SD, dan SMP Belajar Online
Sementara, di dalam SE Disdik Kota Banjarmasin ada empat poin.
1. Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tanggal 4- 7 Oktober 2023 kepada seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dari jenjang PAUD, SD dan SMP.
2. Selama PJJ dilaksanakan, Satuan Pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau kepada peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap turun ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
4. Setelah tanggal 7 Oktober, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya. (ahmad raihan)
Editor: Erna Djedi