Tiktok Shop Dianggap ‘Membunuh’ UMKM

WARTABANJAR.COM – Keberadaan Tiktok Shop diduga melanggar regulasi yang seharusnya sosial media hanya untuk Tiktok, kini menjadi e-commerce karena keberadaan Tiktok Shop.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai adanya fenomena sosial media yang berubah menjadi e-commerce perlu dibuat regulasi.

Adanya social-commerce, menurutnya saat ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur.

“Nah apakah ini secara perizinannya udah ada? Makanya saya bilang tadi dari segi peraturan yang begini kita harus regulasi cepat dan inovasi ataupun perubahan dari pada regulasinya enggak boleh lambat,” ujarnya kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (21/9/2023).

Untuk itu, Politisi Fraksi Gerindra ini mendukung langkah pemerintah yang akan membuat regulasi terkait perdagangan digital dalam media sosial.

Ia berharap pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.