WARTABANJAR.COM – Alur sungai Barito diduga tercemar dari limbah kapal dan tongkang hingga menyebabkan terganggunya pasokan air bersih ke masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kalsel di ruang komisi III. Rabu, (20/9).
“Jadi ini kita mengkhawatirkan kalau kalau limba itu berasal dari kapal-kapal atau tongkang-tongkang yang lewat ini menjadi tugas dan fungsi dari dinas perhubungan, ” ucap Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah.
Lebih lanjut, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu menambahkan, akan mencoba memanggil Dinas Perhubungan bagaimana, tugas dan fungsinya mengelola kapal-kapal tongkang ini seperti apa pengawasannya.
Baca Juga







