WARTABANJAR.COM – Penipuan surat tilang elektronik tersebar di whatsapp. Surati tilang elektronik dijadikan sebagai modus penipuan.
Dalam pesan yang tersebar surat tilang mengatasnamakan sebagai pihak kepolisian. Disebutkan pengendara terekam melakukan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (2/9).
Penerima pesan surat tilang whatsapp ini kemudian diminta klik surat tilang berbentuk apk yang jadi modus penipuan.
Baca Juga
Penculikan Warga Aceh oleh Paspampres, Komnas Ham Temui Panglima TNI













