WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil ringkus pria terduga pengedar narkotika, di Jalan Perdagangan Raya, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (18/8/2023).
Pria tersebut adalah Fazriannor (32), warga Jalan Alalak Selatan, Gang Aridha Rt 07, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan, saat pelaku diamankan, petugas juga mendapati berupa narkotika jenis sabu.
“Petugas mendapati barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 2,34 gram,” papar Kasat, Selasa (22/8).
Baca juga: Kombes Pol Yulius Resmi Dipecat! Buntut Digerebek Konsumsi Sabu di Kamar Hotel
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku, petugas kembali menemukan barang bukti lainnya berupa 15 butir ekstasy dengan berat 4,82 gram,” lanjutnya.







