Kemenag Bentuk Tim Terkait Kesalahan Materi di Buku Mata Pelajaran Fikih MTs

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) merespon kesalahan penerbitan buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

    Hal tersebut diketahui dari hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran MTs dan Madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.

    Satu di antaranya dalam materi rukun khutbah Jumat yang tertera adalah rukun salat Jumat.

    Kemenag membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs).

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom menyampaikan pembentukan tim ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut.

    Baca Juga

    Kebakaran Terjadi di Kota Citra Graha Landasan Ulin

    Ishom menjelaskan, tim yang dibentuk selanjutnya akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan terkait penggunaan buku mata pelajaran tersebut.

    “Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan,” ungkap Moh Ishom di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

    “Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan,” ujar Ishom.

    Ishom menyampaikan terima kasih terkait dengan masukan yang disampaikan MLK IAI Nata. Menurutnya, ini menunjukkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawal peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan.

    Baca Juga :   Penyidik di Taiwan Selidiki Produksi hingga Pengiriman Pager ke Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI