WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bareskrim Polri selesai melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jumat (4/8/2023), selama 6,5 jam atau pada pukul 21.00 WIB
Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan, saat ini penyidik tengah melakukan administrasi penyidikan.
“Berdasarkan informasi, proses penggeledahan saat ini sudah selesai, tetapi dari penyidik saat ini masih memproses administrasi penyidikan,” ungkapnya saat ditemui didepan gerbang utama Al Zaytun, Jumat (4/8/2023).







