Posisi lokasi korban saat bekerja dengan kolam penampungan air Hanya dibatasi tanggul tanah dengan lebar 2 meter, kolam penampungan air diperkirakan berdiameter 50 meter persegi dan lokasi kerja seluas sekitar 15 meter, kedalaman galian sekitar 4 meter dan panjang galian sekitar 100 meter dan posisi air dalam kolam penampungan lebih tinggi dari lokasi kerja yang baru dibuat 5 hari sebelum terjadi kecelakaan.

Saat ini Polres Tabalong melakukan kegiatan penyelidikan bersama tim penyelidik dari Ditjen Minerba Kementrian ESDM dan Inspektur Tambang, Berkoordinasi dengan ahli hukum pidana , Melakukan permintaan keterangan saksi-saksi dari pihak perusahaan dan melaksanakan gelar perkara dapat atau tidaknya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan. (edj/hms)

Editor: Erna Djedi