WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 17 mobil angkutan terjadi razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Rabu (31/5/2023), di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, Banjarmasin Utara.

Razia yang digelar bersama Satlantas Polresta Banjarmasin, petugas melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan dan surat-menyurat angkutan barang.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Bidang Angkutan.

Giat kali ini di laksanakan di jalan Hasan Basri (Kayu Tangi) dalam giat ini terjaring ada 17 yang kedapatan surat Kartu Ijin Retribusinya (KIR) tidak berlaku lagi.

Baca juga: Jalan A Yani km 6 Banjarmasin Macet Total, Ada Kabel Listrik Menjuntai

Kepala Bidang Pengawasan & Pengendalian Dishub Kota Banjarmasin, Jahri, SE menegaskan, bagi angkutan yang terjaring kedapatan surat menyurat masa berkalanya tidak berlaku lagi maka akan langsung di tindak berupa tilang di tempat.

"Tindakan ini agar para angkutan barang yang masih membandel tidak mengurus KIR nya segera secepatnya mengurusnya," tegasnya.

"Tidak hanya pemeriksaan surat menyurat KIRnya giat kali ini juga mensosialisasikan terkait jam Operasional Keluar Masuk Kota Banjarmasin sesuai Perwali No.08 Tahun 2022 yaitu, pagi pukul 06.00 sampai 09.00 Wita, dan sore pukul 16.00 sampai 20.00 Wita," paparnya

Selain itu, angkutan seperti kontainer 40 feet, truck tempel dan sejumlah truck berdimensi besar serta panjang lain di larang beroperasi pada jam 06.00 wita s/d malam pukul 21.00 wita.

Menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi/tidak sesuai dimensi dan angkutan barang yang melebihi kapasitas/beban muatan yang ditetapkan.

"Giat ini sudah kita lakukan selama 4 kali pada Mei 2023 dengan total jumlah 49 pelanggar yang di tindak karena KIR nya sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

"Memang membutuhkan waktu untuk para angkutan barang bisa tertib dan selalu mengurus KIR nya agar tetap berlaku dan dimensi angkutan yang di bawa tidak berlebihan lagi. "harapnya.