Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi ke MA
Ukuran Huruf:
Sebagaimana diketahui, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dengan demikian, vonis terhadap empat terdakwa itu masih sama dengan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi