WARTABANJAR.COM – Seorang janda asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berinisial MR (48) mengadu kepada Polda Kalteng.
Ia mengaku uang tunai sebesar Rp 15 juta dibawa kabur seorang pria berinisial HB (47) yang merupakan Polisi gadungan di Kalteng.
Kejadian berawal pada saat tetangga korban kenal dengan pelaku melalui media sosial tiktok.
Kemudian, tetangga korban berinisiatif untuk mengenalkan pelaku kepada korban hingga bertukar nomor telepon.
Baca Juga
Balita Hilang Selama 6 Hari, Cek Video Muncul Teriakan
“Seiring berjalannya waktu dan akibat komunikasi yang intens, Ahirnya korban ini pacaran dengan pelaku, kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Minggu (30/4/2023) sore.
Kemudian, pelaku mulai melancarkan aksinya menipu korban dengan modus meminjam uang kepada korban untuk mengurus permasalahan akibat ditangkap Propam pada saat hendak berangkat ke Kota Lhokseumawe.
Akibat termakan rayuan gombal polisi gadungan tersebut, korban kemudian mengirimkan uang secara bertahap mulai dari Rp 4 juta, Rp 7 juta dan terakhir Rp 4 juta, hingga total Rp 15 juta.
“Namun usai menerima uang dari korban, pelaku ini
malah memblokir semua media sosial dan nomor
telepon korban, ucapnya.
Akibat curiga, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban berinisiatif Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin. untuk mencari keberadaan pelaku yang merupakan
kekasih dambaan hatinya.
Namun naas, usai dilakukan profiling terhadap akun medsos tersebut, oleh pria yang kerap disapa Cak Sam, pelaku merupakan masyarakat biasa yang hanya mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Polda Kalteng, untuk menipu korbannya.