Pengedar Pil Koplo di Desa Karangan Putih Kelua Diringkus Satres Narkoba Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria pengedar obat berbahaya alias pil koplo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin AKP Fathony Bahrul Arifin SIK.

    Tersangka berinisial MD (36) diketahui merupakan warga Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong, diamankan Kamis (27/04/2023) sore di kediamannya.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SI MH melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SIK MH menjelaskan diamankannya pelaku MD terkait kepemilikan obat-obatan terlarang berupa Karisoprodol.

    “Adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka, petugas kemudian menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebuah rumah di Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Tabalong,” ungkap Sutargo.

    Baca juga: Wanita Ditemukan Bersimbah Darah di Hotel Pelangi, Sempat Ada Suara Benturan

    “Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 3 bungkus plastik klip besar obat warna putih tanpa merk dengan penanda strip pada 1 sisi yang diduga mengandung karisoprodol dengan total sebanyak 165 butir yang ditaruh di belakang TV di ruang tamu,” lanjutnya.

    Saat ditanyakan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip besar yang berisi obat warna putih tanpa merk dengan penanda strip pada 1 sisi yang diduga mengandung karisoprodol dengan total 165 butir, 1 buah Handphone warna Hitam, 1 bungkus plastik warna Hitam, 1 bungkus plastik bening berisi 1 pack plastik klip, uang tunai sebesar 150 ribu rupiah” pungkas Sutargo.

    Baca Juga :   Terekam CCTV! Aksi Maling Helm di Banjarmasin Bikin Geram Netizen: “Kayak Diberi Saja Di Atas Jok!”

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI