Peneliti BRIN Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Ditangkap

    WARTABANJAR.COM, JOMBANG – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnnya menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (AHP), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    AHP ditangkap terkait kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan Andi.

    “Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” tutur Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

    Adi melanjutkan, APH ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.

    Namun Adi belum bersedia menjelaskan terkait kronologis penangkapan tersebut.

    “Saudara APH ditangkap di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” tandasnya.

    Kasus ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.

    Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Ngeri! Balon Berisi Petasan Meledak di Trenggalek, Rumah Dokter Spesialis Bedah Luluhlantak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI