Peneliti BRIN Pengancam Bunuh Warga Muhammadiyah Akhirnya Ditangkap

WARTABANJAR.COM, JOMBANG – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnnya menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (AHP), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AHP ditangkap terkait kasus dugaan SARA dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi membenarkan informasi penangkapan Andi.

“Benar penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP,” tutur Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).

Adi melanjutkan, APH ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.